Begini pernyataan pihak Jessica Wongso menanggapi vonis 20 tahun dari Majelis Hakim. WowKeren.com - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah memasuki babak akhir. Kamis (27/10), terdakwa Jessica Wongso akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara. Mendengar keputusan Majelis Hakim, pihak Jessica Wongso langsung memasang ekpresi muram. Mereka tidak terima dengan vonis itu dan menyatakan akan banding. "Terus terang kami merasa prihatin dan kecewa. bersama ini kami akan mengajukan banding," ujar pangacara, Otto Hasibuan. Sementara itu, keluarga Mirna langsung bersorak ketika mendengar keputusan Majelis Hakim. Begitu juga dengan pendukung Mirna. Sedangkan pendukung Jessica langsung berteriak tidak setuju. Mereka memberikan dukungan kepada wanita 27 tahun itu. Jessica sendiri masih sempat melempar senyum untuk para pendukungnya. |
Dihukum 20 Tahun Penjara, Jessica Wongso Tidak Terima
Written By RandaRexsa on Thursday, October 27, 2016 | 10/27/2016 03:59:00 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Post a Comment