TRIBUNHARIAN.COM, PEKANBARU -
Tumpukan sampah di sepanjang jalan besar di Kota Pekanbaru bukan menjadi
hal yang baru lagi. Tapi mau sampai kapan hal itu menjadi pemandangan
di kota betuah ini. Masalah sampah bukanlah hal kecil, perlu penanganan
khusus mengenai hal ini, berikanlah tanggung jawab permasalahan sampah
kepada ahli dibidangnya.
Saat ini Kota Pekanbaru menjadi kota
metropolitan, tapi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih primitif.
Seharusnya Kota Pekanbaru dengan jumlah penduduk di atas satu juta
memiliki lebih dari satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal tersebut
diungkapkan oleh Mardianto selaku ahli Tata kota ditemui usai mengajar.
Dia menambahkan, sangat minimnya jumlah
TPA di Pekanbaru, menyebabkan sampah-sampah menjadi terlalu lama
menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Ditambah lagi saat ini
TPS tidak dilengkapi dengan kontainer, sehingga membuat sampah menjadi
berserakan.
“Sampah dari seluruh kecamatan di
Pekanbaru diangkut ke TPA Muara Fajar, kalau dari kecamatan rumbai ke
Muara Fajar pengakutannya memang cepat, tapi dari kecamatan Tampan tentu
jauh,” ujar Mardianto, Sabtu,(12/11/16).
Mardianto mengatakaan seharusnya
pekanbaru memiliki satu TPA disetiap penjuru mata angin. Bukan satu TPA
untuk satu kota Pekanbaru, saat ini Peraturan Pemerintah Tentang Sampah
juga sudah ada, namun pelaksanaan Perda tersebut belum berjalaan
sehingga masih banyak masyarakat yang menciptakan TPS siluman.
“TPS siluman terbentuk karena ada lahan
kosong,disaat pemilik lahan marah, TPS pindah lagi ke lahan kosong
lainnya, ini kota metropolitan opo ne," ungkapnya dengan logat jawa.
0 komentar:
Post a Comment