TRIBUNHARIAN.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri akan mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir untuk memberikan keterangan terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Saksi ahli tersebut yakni ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani.
Menurut Tito saksi ahli Syekh Amr Wardani merupakan permintaan dari pihak Ahok dan pihak kepolisian tidak mempermasalhkanya.
"Itu (permintaan)
dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau
ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil
dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ujar Tito di Mako Brimob Mangga Dua, Depok, seperti dilansir republika, Senin (14/11/2016).
Sedangkan tentang gelar
perkara yang akan dilakukan pada Selasa (15/11/2016) besok, pihak
kepolisian mengaku sudah siap. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli
dari pihak pelapor, terlapor, serta saksi ahli dari penyidik. Kemudian
pihak netral juga akan dihadirkan yakni Kompolnas, DPR RI, dan
Ombudsman.
0 komentar:
Post a Comment