Ordered List

close
close
Home » , , » Kasus Ahok, Kapolri: 2 Pekan Waktu Penentuan Ada Tidaknya Tersangka

Kasus Ahok, Kapolri: 2 Pekan Waktu Penentuan Ada Tidaknya Tersangka

Written By RandaRexsa on Saturday, November 5, 2016 | 11/05/2016 08:11:00 AM

Foto: Dok. Biro Pers Setpres


TRIBUNHARIAN.COM, JAKARTA - Selain menjanjikan keterbukaan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menjanjikan penanganan cepat terkait kasus Basuki T Purnama. Dua pekan merupakan tenggat untuk menentukan apakah kasus ini layak diteruskan ke tingkat selanjutnya atau tidak.

"Kita akan lakukan ini maksimal 2 minggu. Itu sesuai dengan yang kita sampaikan pada waktu dialog di ruang Wapres dengan perwakilan dari pengunjuk rasa, yaitu waktu dua minggu untuk menyelesaikan proses penyelidikan untuk menentukan penyidikan dan tersangka atau tidak," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Sabtu (5/11/2016).

Tito belum mau berbicara lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan dan penangan kasus dugaan penistaan agama ini. Dia mengatakan saat ini segala kemungkinan masih terbuka.

"Dengan demikian, kita akan melakukan penyimpulan kasus tersebut. Sekali lagi, kalau ditemukan atau diputuskan ada tindak pidana maka kita akan tingkatkan menjadi penyidikan dan kita akan tentukan tersangkanya, dalam kasus ini, berarti terlapor dan diproses sesuai aturan criminal justice systems kita, kejaksaan dan pengadilan," ujar Tito.

Tito mengatakan apabila nantinya tidak ditemukan unsur pidana, maka prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada harus dipatuhi. Akan tetapi ababila di kemudian hari ada bukti lain, kasus bisa ditingkatkan ke level penyidikan.

"Namun, kalau seandainya dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan tidak terdapat tidak pidana maka tentu kita akan konsisten kepada sistem hukum kita, yaitu dihentikan penyelidikannya, dengan kemungkinan – karena masih dalam proses penyelidikan, maka dapat dibuka kembali jika terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan," ujar Tito.

Terkait pernyataanya yang dianggap menistakan agama ini, Ahok telah meminta maaf. Dia mengaku tak bermaksud untuk melukai perasaan umat Islam.



Sumber info : Detik.com
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

FANSPAGE

Popular Posts

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. TRIBUN HARIAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger