![]() | |
Basuki T Purnama |
TRIBUNHARIAN.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) harus menjalani proses hukum atas pelaporan dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51. Ahok menyebut, selama ini keluarganya pengertian dan selalu mendukung jalan yang dipilihnya.
"Jujur saja saya bersyukur punya keluarga yang baik dan sangat mendukung. Mereka mengerti saya sedang bekerja untuk mewujudkan keadilan sosial," kata Ahok usai menghadiri sebuah acara di Jalan Ki Mangunsarkoro No. 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Menurut Ahok, apapun hasil proses hukumnya nanti, pihak keluarga tetap akan menerima. Termasuk bila kemudian dia dinyatakan bersalah dan harus menjalani penahanan.
"Kalau untuk negara saya dipenjara, ditangkap pun seluruh keluarga sudah siap. Jadi saya bersyukur punya dukungan keluarga seperti itu," ujar Ahok.
"Maka selama anak saya yang paling kecil siap, mereka sangat siap untuk terima apapun kondisi bapaknya," tambahnya.
Ahok akan mulai diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (7/11) mendatang. Selain itu, akan mulai diperiksa juga sejumlah saksi ahli mulai Selasa (8/11) pekan depan.
Sumber info : Detik.com
0 komentar:
Post a Comment