![]() |
Sulastri, ibu korban Nr meminta hakim membebaskan Arif pelaku pembunuhan anaknya |
TRIBUNHARIAN.COM, RENGAT - Pasca putusan bebas Arif Hidayatullah oleh hakim PN Rengat pada Kamis (3/11/2016) lalu, orangtua korban hendak menyampaikan ucapan terimakasih kepada hakim yang telah mengeluarkan putusan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Arif Hidayatullah, Dody Fernando.
"Orangtua korban menyampaikan kepada kita bahwa merek akan menyerahkan surat yang berisi ucapan terimakasih kepada hakim atas putusan bebas tersebut, karena menurut mereka Arif bukanlah pembunuh sebenarnya," ujar Dody, Senin (7/11/2016).
Surat tersebut rencananya akan diserahkan pada Rabu (9/11) mendatang.
Menurut Dody hal ini belum pernah terjadi pada perkara pembunuhan.
"Hal ini belum pernah terjadi, ketika orangtua korban pembunuhan meminta pelaku pembunuhan dibebaskan," ujar Dody.
BACA JUGA : Ani Yudhoyono: Allah Maha Tahu Apa yang Kami Lakukan Selama Ini
Sumber Info : TribunPekanbaru.com
0 komentar:
Post a Comment