![]() |
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin |
TRIBUNHARIAN.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin berharap keharmonisan umat antar beragama tetap terjaga pasca demo 4 November. Tapi Din menyoroti proses hukum yang harus dilakukan transparan atas tuntutan demo terpenuhi guna menghindari perpecahan di masyarakat.
"Masalah ini bukan sekadar Pulau Seribu, bukan ujaran kebencian di pulau kecil. Bahwa bangsa ini sesungguhnya kehilangan kemerdekan dan kedaulatan. Maka saya mengeluarkan pernyataan, jangan karena nila setitik, maka rusak susu sebelanga. Jangan karena orang satu, rusak harmoni bangsa ini," kata Din memberikan sambutan dalam rapat pleno XII Dewan Pertimbangan MUI di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Menghindari perpecahan di masyarakat, penegakan hukum menurut Din harus dilakukan. Penegakan hukum yang adil bisa menjawab desakan atau pun keraguan pihak tertentu terhadap kasus yang tengah disorot.
"Makanya perlu adanya penegakkan hukum, tidak hanya penegakkan hukum,tapi yang berkeadilan," sambung Din.
Pemerintah dan penegak hukum menurutnya harus responsif dengan tuntutan demo 4 November. Din menegaskan demo tersebut bukan menyuarakan anti toleransi atau anti keberagamanan.
"Kita ingatkan kepada seluruh bangsa ini, jangan ada upaya untuk mendiskreditkan posisi umat Islam di Indonesia, (karena) jasanya terlalu besar. Tapi kalau ada upaya sistematis sehingga umat Islam tertekan, terpuruk, maka akan ada gerakan anti kezaliman," imbuhnya.
Soal kasus Ahok atas dugaan penistaan agama, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Jokowi juga menekankan bahwa dia tak akan melindung Ahok dari kasus hukum yang kini tengah dihadapi.
"Bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas dan transparan dan juga saya tekankan bahwa saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," kata Jokowi usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir, Selasa (8/11)
Sumber Info : Detik.com
0 komentar:
Post a Comment