TRIBUNHARIAN.COM, JAKARTA - Pembina Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Habib Rizieq Syihab
menentang keras kebijakan pemerintah mendatangkan tokoh agama dari Mesir
untuk menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang dilakukan
oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Sungguh sangat kami sesalkan bahwa Pemerintah RI mendatangkan
Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani salah seorang petinggi Darul Iftaa Mesir
untuk menjadi Saksi Ahli Agama dalam Kasus Ahok, yang ditengarai untuk
diarahkan agar menafsrikan Al-Maaidah 51 sesuai Fatwa Darul Iftaa' Mesir
yang membolehkan Non Muslim untuk memimpin Kaum Muslimin," ujar Habib
Rizieq melalui pesannya yang diterima Suara Islam Online, Senin (14/11/2016).
Jika kami mau, lanjut Habib, kami GNPF MUI bisa mendatangkan Saksi
Ahli Agama dari berbagai Negara Islam untuk menghadapinya, akan tetapi
menurut kami bahwa cukuplah kita jadikan Ulama-Ulama Indonesia sebagai
Saksi-Saksi Ahli Agama dalam kasus ini, sebab Ulama Indonesia banyak
yang berkualitas dunia, dan Ulama Indonesia tentu lebih paham soal
Indonesia.
"Jangan rendahkan MUI yang berisikan para Ulama dan Cendikiawan
Indonesia dari berbagai Ormas dan Kalangan, karena MUI bukan saja
berkelas dunia, tapi juga paling mengerti tentang kondisi dalam negeri
Indonesia dibanding Ulama dari negeri mana pun," jelasnya.
Olah karenanya, Habib Rizieq mengingatkan kepada ulama Mesir
tersebut untuk tidak ikut campur urusan umat Islam Indonesia. "Nasihat
kami untuk Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani agar tidak mencampuri urusan
umat Islam Indonesia, karena nanti akan mencoreng dan mencemarkan Darul
Iftaa dan Al-Azhar serta Negara Mesir yang selama ini begitu terhormat
di tengah Bangsa Indonesia," pesan Habib Rizieq.
Ia pun menyerukan, "Stop, adu domba ulama!" dan "Jangan Hina Ulama Indonesia"
0 komentar:
Post a Comment